Dalam surat bernomor 81/K/KPI/02/12 yang dikeluarkan 14 Februari 2012, tayangan Ala Chef yang dipersoalkan KPI adalah episode tayang tanggal 5 Februari 2012 pukul 10.00 WIB. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun melayangkan imbauan tertulis kepada stasiun televisi di bawah kelompok usaha Trans Corp. tersebut.
Dalam surat tersebut, KPI meminta Farah Quinn tidak lagi mengenakan pakaian terbuka di televisi. "Pada tanggal 5 Februari 2012 pukul 10.00 WIB menayangkan host (Farah Quinn) memakai pakaian yang agak terbuka di bagian dada, sehingga tubuh bagian dada host tersebut terlihat sangat jelas sepanjang acara," sebut KPI dalam.
Seperti diketahui bahwa penayangan video dada Farah Quinn terbuka di Ala Chef Trans TV tersebut adalah memiliki durasi sekitar 30 menit.